Perketat Protokol Kesehatan Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19
BANDUNG, Kliknusae.com – Upaya memperketat protokol kesehatan di sektor akomodasi harus terus dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19.
“Untuk mencegah munculnya klaster baru seluruh pelaku industri pariwisata di wilayah Jawa Barat (Jabar) harus memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Humas PHRI Jabar, Restina Setiawan kepada Kliknusae.com, Senin (28/09/2020).
Menurut Restina, terkait dengan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, Ketua BPD (Badan Pengurus Daerah) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jabar Herman Mochtar terus mendorong pengetatan protokol kesehatan Covid-19.
“Selain (protokol kesehatan) itu pelaku industri wisata juga harus pula menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Restina menilai penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan CHSE oleh para pelaku wisata di masa pandemi Covid-19 menjadi sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran virus sehingga dunia wisata bisa cepat bangkit kembali (recovery).