Karyawan Yang Gajinya Dipotong Segera di Subsidi Pemerintah

JAKARTA, Kliknusae.com – Kabar gembira bagi karyawan yang gajinya dipotong akibat pandemi corona (Covid-19) .

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk pekerja yang mengalami pemotongan gaji atau dirumahkan selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, kata Budi, selama ini kelompok tersebut belum masuk radar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut juga dinilai penting untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional .

“Pak Presiden menghendaki program bantuan sosial ini dengan membuat program khusus bagi pekerja yang kemungkinan besar gajinya dipotong atau dirumahkan karena kondisi perusahaannya tidak jalan,” ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat, Kamis (17/9/2020).

Selama ini, menurut Budi, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp203 triliun yang difokuskan pada Satgas PEN memang masih terbatas pada keluarga termiskin dan kelompok menengah ke bawah rentan miskin.

Anggaran ditargetkan hanya kepada 120 juta masyarakat Indonesia dengan sasaran penerima yang disederhanakan menjadi per keluarga.

Beberapa di antaranya adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial Jabodetabek dan bantuan sosial non-Jabodetabek hingga program subsidi upah.

“Jadi program PKH yang paling bawah itu diberikan kepada 40 juta rakyat teemiskin. Kemudian ada kartu sembako diberikan kepada 20 juta keluarga termiskin, atau 80 juta orang. Kemudian ada beberapa program yang diarahkan ke 9 Juta keluarga,” imbuh Budi.

Kendati demikian, secara total realisasi serapan anggaran tersebut cukup baik yakni sebesar Rp120,36 triliun atau setara 59,03 persen per 14 September.

Di luar itu, realisasi anggaran lain yang difokuskan di Satgas PEN adalah bantuan kepada sektor UMKM sebesar Rp58,67 triliun setara 47,52 persen dari total pagu anggaran Rp123,47 triliun.

Lalu, realisasi anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp25,95 triliun atau setara 24,46 persen dari pagu Rp106,06 triliun.

Selanjutnya, ada anggaran insentif usaha yang tersalurkan sebesar Rp19,77 triliun atau setara 16,39 persen dari pagu anggaran Rp120,61 triliun.

Terakhir anggaran pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,60 triliun yang belum terserap sama sekali. (cnni/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya