Industri Hotel di Bogor Terancam Kolaps Lagi, Imbas PSBB DKI Jakarta

BOGOR, Kliknusae.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara total mulai 14 September 2020.

Terhadap kebijakan tersebut, Anies juga meminta kepala daerah sekitar, Bogor, Depok, Tangerang dan  Bekasi (Bodetabek) untuk turut membantu membatasi warganya keluar  masuk Jakarta hingga meminimalisir penularan Covid-19.

Imbas dari permintaan tersebut, industri perhotelan di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor mulai merasakan imbasnya.

“Kalau ditanya pengaruhnya terhadap okupansi hotel sudah terasa. Bukan saja, terhadap rencana PSBB total DKI Jakarta, tapi akibat adanya jam malam yang diberlakukan Pemkot Kota Bogor, banyak yang cancel,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, dr Yuno Abeta Lahay yang dihubungi Kliknusae.com, Kamis (10/09/2020).

Hal senada juga dikemukakan Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo bahwa Jakarta selama ini merupakan  market terbesar untuk destinasi di kawasan puncak. Dengan diberlakukannya kembali PSBB sangat berdampak terhadap tingkat hunian kamar.

“Tidak cuma hotel ya, tempat wisata juga saya pastikan juga akan mengalami penurunan revenue, kalau PSBB diberlakukan dan adanya larangan keluar masuk Jakarta,” kata Budi.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya