Indonesia Usulkan 5 Kerja Sama Penguatan Pariwisata di ASEAN

Nantinya, maskapai dari negara anggota ASEAN dapat terbang secara bebas di dalam wilayah ASEAN.

Dalam perhelatan yang juga dihadiri oleh kepala NTOs dari negara anggota ASEAN, serta negara rekanan ASEAN yang tergabung dalam ASEAN +3 and ASEAN +1.

Candra memaparkan,  poin kedua yang diusulkan berkaitan mengenai Kamboja meminta agar keketuaan mereka dapat diperpanjang hingga tahun 2022. Hal ini akan mempengaruhi posisi Indonesia dalam keketuaan ASEAN di 2022.

Oleh karena itu, Indonesia akan menyampaikan beberapa win-win solution kepada pihak Kamboja agar keketuaan ASEAN 2022 tetap menjadi milik Indonesia.

“Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota ASEAN segera dijalankan. Di pertemuan NTOs sebelumnya, beberapa negara anggota,” ujarnya.

Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (Host Country Agreement) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya