DPR RI: Jangan Buru-buru Tetapkan Status Husein Menjadi Bandara Domestik
JAKARTA, Kliknusae.com – Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam memutuskan perubahan status bandara Husein Sastranegara, Bandung menjadi bandara domestik. Sebab sampai sekarang Bandara Husein dinilai masih layak menjadi bandara internasional.
Terlebih karena aksesibilias ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati hingga saat ini masih belum terlalu memadai.
“Bandara Internasional Kertajati belum siap jadi pengganti. Sebab akses ke sana masih belum memadai,” kata Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (07/09/2020).
Menurut dia, selama aksesibilitas Kertajati ke Bandung Raya belum ada, wisata ke Bandung Raya akan menurun tajam.
Kecuali, lanjutnya, jika nanti Tol Cisumdawu sudah bisa beroperasi, akan memangkas waktu tempuh Kertajati ke Bandung Raya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengusulkan 8 bandara internasional diubah menjadi bandara domestik, salah satunya Husein Sastranegara, Bandung.
Ahmad Syaikhu berpendapat, rencana ini sebaiknya ditunda karena penurunan status menjadi bandara domestik dipastikan akan memberi dampak kurang baik bagi pariwisata di Jabar, khususnya Bandung Raya.