Anies Tak Paksakan Ikut PSBB, Kata Emil Sebaiknya Jakarta Konsultasi Dulu
Kasus positif covid-19 di DKI per Jumat (11/9) diketahui mencapai 51.635, dengan 39.128 sembuh dan 1.368 meninggal.
Keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB juga didasari sejumlah hal. Di antaranya mengenai proyeksi rumah sakit rujukan di Jakarta tidak akan sanggup bertahan hingga 17 September 2020.
Sebelumnya, saat mengumumkan rencana menarik ‘rem darurat’ yakni menerapkan kembali PSBB, Anies mengutip pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Presiden menyatakan dengan tegas dua hari lalu jangan start ekonomi sebelum kesehatan terkendali,” kata Anies.
Jabar Ikut Setengah
Bukan kebijakan setengah hati, tapi Jawa Barat memilih jalan tengah dalam mensikapi keputusan DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB.
“Kita ini sudah diputuskan Jabar strateginya terbagi dua, strategi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan strategi non Bodebek. Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi, kalau Pak Anies ke kiri maka kita ikut ke kiri, kalau Pak Anies ke kanan semata-mata karena klaster covid Jabar juga cukup paling besar hampir 70 persen ada di Bodebek,” tambah Emil.
Adapun wilayah Bodebek yang bertetangga dengan DKI Jakarta, menurut Emil, masih menerapkan status PSBB proporsional. Kebijakan yang ada di DKI akan diikuti juga di Jabar terutama wilayah Bodebek.
“Jadi akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan dibatasinya di Jakarta maka di Bodebek akan menyesuaikan. Tapi kan ekonomi Bodebek tidak hanya urusan dengan Jakarta, ada ekonomi yang kemandirian saya kira itu akan dilakukan,” ucapnya.
Istilah PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) sendiri telah diterapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sejumlah wilayah di Jabar. Langkah ini dinilai efektif menekan laju penularan covid-19. (*/adh)