3.700 Kamar Hotel Siap Jadi Ruang Isolasi Mandiri, Jabar Menyusul Pekan Depan

Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 tengah berencana untuk menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.

Pelatihan itu bertujuan untuk mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan kendati hotel tersebut sudah memiliki latar belakang penerapan protokol kesehatan.

“Tentu di sisi lain dari Satgas (Covid-19) akan melakukan training bagaimana pengelolaan jika ada pasien,” kata dia.

Seluruh hotel yang menyatakan sudah bersedia menjadi pusat isolasi mandiri  pasien Covid-19 adalah anggota PHRI.

Untuk di Jakarta hotel-hotel yang telah mengirimkan list tersebar di beberapa wilayah yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Berikut daftar 27 hotel tersebut yang dijadikan tempat isolasi mandiri:

Jakarta Timur:

  1. Max One Pemuda
  2. Ibis Cawang
  3. Hotel Teras Kita Jakarta
  4. Balairung Hotel

 Jakarta Pusat

  1. Max One Sabang
  2. Oria hotel
  3. Red Planet Jakarta
  4. Losari Hotel
  5. Nite And Day Jakarta
  6. Maxone Kramat Jakarta
  7. Yello Hotel Harmoni Jakarta
  8. Paragon Wahid Hasyim
  9. U Stay Mangga Besar
  10. Oasis Amir Hotel
  11. Triniti Hotel

 Jakarta Utara

  1. POP Hotel Kelapa Gading
  2. Zia Sanno Pluit Jakarta

 Jakarta Barat

  1. Maxone Signature Glodok Jakarta
  2. Royal Palm Cengkareng
  3. Nite And Day Jakarta
  4. Hotel Augusta
  5. Fave Hotel LTC Glodok

 Jakarta Selatan

  1. Pomelotel Jakarta
  2. Popi Hotel Tebet Jakarta
  3. Sofyan Hotel
  4. Hotel Kuretakeso Kemang
  5. GP Mega Kuningan

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya