Objek Wisata Di Banten Boleh Buka, Syaratnya Lolos Uji Asesmen
Kliknusae.com – Objek wisata di Provinsi Banten diperbolehkan buka kembali setelah dilakukan proses pengujian kesiapan untuk beroperasi (asesmen) dari Dinas Pariwisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, beberapa tempat wisata di Banten sudah dibuka.
Ia melanjutkan, tempat wisata yang sudah dibuka di Provinsi Banten adalah yang sudah lolos uji asesmen dari Dinas Pariwisata Banten.
“Kalau kami secara kebijakan, memang belum secara menyeluruh dibuka. Meskipun sudah ada yang buka. Contohnya di Pantai Carita, itu kan sudah ada yang dibuka,” kata Tabrani, Rabu (12/8/2020).
Pelaksanaan uji asesmen itu dipantau dan merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Kota (Pemkot).
Oleh karena itu, imbuh dia, baik Pemkab maupun Pemkot harus memastikan dengan benar apabila tempat-tempat wisata itu sudah aman untuk dibuka.
Ia memberi contoh, yaitu Kabupaten Pandeglang yang mewajibkan seluruh tempat wisatanya mengikuti uji asesmen protokol kesehatan untuk siap menerima kunjungan kembali.
“Makanya kalau di Pandeglang, misalnya, itu kan dia melakukan asesmen bagi para pengelola wisata. Dengan dia mengisi form kesiapan terhadap datangnya para wisatawan, baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan nusantara,” ujar Tabrani.
Bagi tempat wisata yang sudah mengajukan untuk ikut uji asesmen ini dan dinyatakan tidak siap, sambung dia, maka tidak diizinkan untuk buka.