Jasa Akomodasi Hotel Di Bali Diperiksa Tim Verifikasi Covid-19

Kliknusae.com – Memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap sejumlah jasa akomodasi hotel dan vila serta daya tarik wisata berupa beach club di wilayah tersebut.

“Dalam melakukan verifikasi ini, kami selaku Tim Verifikator memeriksa kesesuaian dari data checklist yang sudah diisi secara mandiri dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ujar Koordinator Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemkab Badung, Nyoman Astama di Mangupura, Bali, Sabtu (01/8/2020).

Ia mengatakan, dalam proses verifikasi lapangan terhadap jasa dan vila, pihaknya dibagi menjadi sejumlah kelompok yang juga didampingi unsur pemerintah yaitu dari Dinas Pariwisata Badung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, Dinas Kesehatan Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.

“Seperti verifikasi yang telah kami lakukan Selasa (28/7), kami dibagi menjadi tiga kelompok dengan pembagian kelompok 1 meninjau Hotel Amaris Sunset Road Kuta, Villa Kayu Raja Kerobokan Kelod dan Finns Recreation Club Kuta Utara,” jelasnya.

Selanjutnya pada kelompok 2 menyasar Villa Uma Sapna Seminyak, Puri Cendana Resort Seminyak dan Mall Bali Galeria serta kelompok 3 melakukan verifikasi lapangan ke Kagura Japanese Cuisine, Nusa Dua, Latitude Bali Nusa Dua dan Bali Collection ITDC Nusa Dua.

Nyoman Astama menjelaskan, penilaian yang dilakukan juga didasarkan atas tersedianya fasilitas tambahan yang dipersyaratkan oleh protokol CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environmental friendly sesuai yang ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 nasional maupun Kemenkes RI.

Selain itu, tim juga memeriksa keberadaan bukti dokumen Standar Prosedur Operasi (SOP), pelaksanaan pelatihan yang dilakukan terhadap SOP tersebut, penerapan SOP pada pelayanan dan serta konsistensi tata kelola oleh manajemen dalam memastikan penerapan protokol CHSE yang berkelanjutan.

“Hal ini penting karena reaktivasi kegiatan pariwisata pada era COVID-19 ini sangat tergantung dari kepercayaan tamu atas kesiapan dan penerapan protokol CHSE yang ketat sehingga tamu sendiri yang mengatakan bahwa destinasi itu aman, bukan kami yang mengatakan diri kami aman,” ungkapnya.

Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Tri Ariawan menjelaskan, tujuan dari verifikasi lapangan adalah untuk mengecek kesiapan industri sebagai tindak lanjut permohonan dari industri untuk diverifikasi sesuai prosedur dan proses pelaksanaan verifikasi.

Verifikasi lapangan tersebut menurutnya bukan merupakan izin untuk buka karena izin reaktivasi kegiatan perekonomian termasuk kepariwisataan adalah ranah Pemprov Bali secara bertahap.

“Setelah semua persyaratan yang ditetapkan dalam SOP yang dikeluarkan Bupati sesuai Surat Edaran nomor 259/2020, maka Tim Verifikasi akan memberikan Rekomendasi Kesiapan kepada Disparda Badung yang selanjutnya akan merekomendasikan penerbitan Sertifikat Kesiapan yang ditandatangani Bupati,” ujarnya.

(ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya