Ingin Mendapatkan Bantuan Pembiayaan UMKM, Ini syaratnya

Kliknusae.com – Pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan kepada 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung. Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Saat ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinas KUKM) Kota Bandung terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19.

“Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah,” kata Atet, pekan lalu.

Sampai  per tanggal 4 Agustus  sudah tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar.

Mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut Atet menjelaskan, bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi empat persyaratan.

“Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per juni kurang dari Rp2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftar penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitai UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro.

Program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.

“Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha,” katanya.

Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp2,4 juta. Ia berharap, antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat.

Ia mengajak agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.

“Pendaftaran dapat dilakukan melakui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 atau melalui aplikasi Whatsapp nomor 081214056981 atas nama Yayat Priyatna,” ujarnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya