Warga Jabar Yang Ingin Sholat dan Kurban Idul Adha, Perhatian Protokol Kesehatan Ini

“Baik kepgub maupun surat edaran telah ditandatangani Pak Gubernur hari ini,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, belum lama ini.

Surat edaran menyebutkan, salat id diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan maksimal.

Di antara yang pokok yakni jemaah wajib memakai masker dan membawa alat salat sendiri, serta suhu tubuh di bawah 37,5 derajat.

“Gugus tugas kabupaten/kota menentukan tempat – tempat mana saja yang aman atau tidak aman dipakai salat id,” kata Daud.

Kemudian panitia salat id wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.

“Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman,” tambah Daud.

Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.

Masyarakat dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia.

Lokasi pemotongan hewan dapat dilakukan di lapangan atau masjid tapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya