Terkendala Pembebasan Lahan, Tol Cisumdawu Baru Selesai Akhir 2021
Baca Juga: Sabar,Selesaikan Dulu Tol Cisumdawu Baru Ke Kertajati
Lalu tanah yang menjadi sengketa, bagaimana penyelesaiannya?
Singkat cerita si pemilik tanah memenangkan perkara gugatannya di pengadilan, dan tanah tersebut tak bisa dibebaskan. Namun, Sofyan menjamin pihaknya sudah membujuk agar pemilik tanah itu mau membebaskan tanahnya.
“Tapi kemudian jadi keputusan di pengadilan, sehingga nggak bisa dibongkar, nggak bisa dibebaskan. Tapi alhamdulillah masalah selesai, sudah dilaporkan oleh Dirjen Pengadaan Tanah, kita sudah bisa konsinyasi, minggu depan bisa diselesaikan,” ujar Sofyan.
“Di situ ada pasar dan pabrik, pabrik pemintalan. Dua itu akan selesai satu dua minggu ke depan,” lanjutnya.
Sofyan juga memaparkan, adanya pandemi virus Corona menjadi pemicu sengketa ini terjadi. Pasalnya, saat mau membebaskan pihaknya tidak bisa mengumpulkan banyak orang menjelaskan soal pembebasan tanah.