Status Zona Hijau Tak Menjamin Kawasan Wisata Aman Covid-19
“Sekarang level zona hijau ada di Kota Sukabumi, sementara masyarakatnya ya itu-itu juga. Mereka melintas dari kota dan kabupaten. Para wisatawan yang datang juga umumnya dari Jawa Barat. Ini yang harus menjadi perhatian,” lanjut Dadang, mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukabumi dan kini sebagai Dewan Pakar PHRI Jawa Barat.
Status Zona Hijau,Zona Kuning,Zona Merah dan Zona Hitam, lanjut Dadang, ke depan indikatornya adalah perilaku dari masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kalau pelaksanaan protokol kesehatan-nya benar, artinya kasus Covid-19 bisa terkendali. Begitu pun sebaliknya. Disini tadi yang saya sampaikan, harus tegas komitmennya. Katakanlah Kota Sukabumi disiplin, bagaimana dengan daerah lain atau sekitarnya, dimana masyarakat melakukan perjalanan lintas batas,” tambahnya.
Memasuki fase Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau new normal perilaku masyarakat dalam mematuhi metode prokol kesehatan menjadi indicator, maju tidaknya industri pariwisata di suatu daerah.
“Dengan pelonggaran ini sebetulnya menjadi momentum bagi dunia pariwisata untuk kembali bangkit. Yang terpenting harus ada kesepatan Tim Gugus Tugas Covid-19 dengan para pelaku atau penggiat pariwisata dalam berperilaku displin di masa new normal,” ungkap Dadang.
Tekankan Protokol Kesehatan
Sebagaimana diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, Kota Sukabumi masuk dan menjadi satu-satunya Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan COVID-19 oleh Gugus Tugas Jabar.
“Terima kasih untuk Wali Kota, Gugus Tugas, Forkopimda, dan masyarakat Kota Sukabumi yang berhasil meningkatkan semua indeks sehingga menjadi wilayah pertama (di Jabar) yang menjadi Zona Hijau versi penilaian Gugus Tugas kami (Jabar),” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/20).
Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menentukan level kewaspadaan masing-masing daerah melalui kajian ilmiah berdasarkan sembilan indeks, di antaranya laju ODP, PDP, risiko geografis, dan angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19.
Di Zona Hijau, seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pun mengizinkan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk menyiapkan protokol kesehatan di sekolah dan menyimulasikan bersama gugus tugas.