Soal Ongkos Ke Luar Negeri, DK PWI: Ini Sudah Melecehkan Kredibilitas Wartawan

Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan.

Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Jangan sampai ribut-ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP”, ujar Bintang.

Sebagaimana diketahui daftar biaya wartawan yang mengikuti kunjungi Menteri Kelautan dan Perikanan-ketika Susi Pudjiastuti beredar luas di dunia maya, twitter.

Daftar nama para wartawan itu mencantumkan nominal ongkos selama berada di luar negeri yang diterima mulai dari 45 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Diantara media yang  disebut dalam daftar tersebut diantaranya Kompas TV,Majalah Tempo,Kumparan,Detikcom,TV One,Metro TV,Kompas.com,Harian Kompas,CNN Indonesia, Jakarta Post

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya