Soal Ongkos Ke Luar Negeri, DK PWI: Ini Sudah Melecehkan Kredibilitas Wartawan
Padahal, lanjutnya undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun, dari zaman Bung Karno, Pak Harto, sampai era Presiden Jokowi.
“Pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel untuk wartawan, fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkoptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat,” kata dia.
DK PWI, kata dia, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi, ikut tertera dalam daftar.
Ia mendapat kesempatan pertama berbicara, sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya.
Sebelum itu, secara terpisah DK PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.
Rosi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Pudjiastuti ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.
DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala, yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.
Pihaknya menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif itu.
Oleh karena itu, DK PWI menggelar rapat dalam jaringan terkait persoalan tersebut pada Senin 13 Juli 2020.
Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok yakni, Pertama; tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik itu.