Seluruh Hotel Di Bali Sekarang Mengubah Transaksi Berbasis QRIS

Masing-masing Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali serta Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest,” pujinya.

Koster menambahkan, pemerintah tidak hanya memperhitungkan payung hukum, tetapi juga terus melakukan tindakan nyata pembenahan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta kapasitas tenaga kesehatan di rumah sakit dan laboratorium. Kemudian, kesiapan tempat wisata, hotel dan restoran.

Desa adat juga turut dilibatkan untuk memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Bali siap dengan protokol kesehatan.

Jika saatnya pasar internasional dibuka untuk datang ke Indonesia, maka Bali sudah berada dalam tatanan yang benar-benar siap untuk dikunjungi.

“Untuk memulai di pasar domestik tidak mengalami masalah karena pusat juga paham Bali sangat terpuruk akibat wabah pandemi ini,” terangnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya