Pemprov Jatim Buka Kembali 479 Desa Wisata Dengan Pengetatan Protokol Kesehatan

Pengiriman bantuan tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim serta juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

Lebih lanjut Khofifah menerangkan, membuka sektor wisata memang bukan hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan serta-merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang.

Ia telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/1185/2020, Tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Dua surat tersebut diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti penegakan protokol kesehatan tentang wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya