Kemenparekraf Luncurkan ‘Indonesia Care’ Sebagai Kampanye Penerapan Protokol Kesehatan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kampanye “Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.
“Indonesia Care” diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati.
“‘Indonesia Care’ merupakan salah satu strategi komunikasi kita untuk dapat menjalankan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” kata Wishnutama Kusubandio.
Turut hadir dalam peluncuran kampanye “Indonesia Care” Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chanf Parwez Servia, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dan Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Frans Teguh.
Menparekraf mengajak seluruh pihak, yakni masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye “Indonesia Care” ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
Pelaksanaan protokol sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan melibatkan pengusaha, konsumen dan masyarakat.
“Dengan upaya ini diharapkan sektor yang sudah dibuka dan yang akan dibuka siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif namun tetap aman dari COVID-19,” kata dia.