Kemenparekraf: Industri Pariwisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan Berbasis CHSE
Quality Control Doctor Alodokter, Rara Agung Rengganis menyampaikan bahwa sektor pariwisata termasuk kedalam kategori medium exposure risk atau sektor yang memiliki risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Hal ini disebabkan karena kegiatan di sektor pariwisata selalu berdampingan dengan masyarakat dan sulit untuk menerapkan jaga jarak aman.
Maka kata dia, perlu untuk aktif memberikan masukan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal pengembangan dan pemulihan pariwisata, serta terus memasyarakatkan protokol perjalanan wisata di masa normal baru.
“Protokol pencegahan COVID-19 tidak akan memiliki dampak, jika tidak diterapkan dengan taat, disiplin, konsisten dan hanya dilaksanakan oleh segelintir masyarakat. Perlu adanya kerja sama untuk saling meningkatkan kepercayaan publik agar dapat produktif dengan sehat dan aman,” kata Rara.
(adh)