Kemenparekraf: Industri Pariwisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan Berbasis CHSE

Menurut Dadang, perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru.

“Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini,” kata Dadang.

Penerapan protokol CHSE ini perlu dilakukan secara disiplin, taat, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan minat wisatawan terhadap daya tarik wisata.

Dalam sosialisasi daring ini, juga hadir Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hertifah Sjaifuddin yang mengatakan bahwa banyak masyarakat masih khawatir dengan keadaan saat ini.

“Krisis kepercayaan terhadap lingkungan tidak dapat dihindarkan. Kita semua sedang menghadapi musuh yang tak kasat mata. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan berbasis CHSE ini dengan taat dan konsisten,” ujar Hertifah.

Selain itu, Hertifah juga memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf karena telah cepat tanggap dalam membuat perencanaan baru dan refocusing anggaran untuk merespon dampak COVID-19 serta aktif dalam memberikan stimulus kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya