Industri Pariwisata Butuh Kejelasan Soal Keanggotaan Eksklusif Taman Komodo
Kliknusae.com – Pelaku industri pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sejauh ini belum mengetahui secara persis, apa yang dimaksud dengan penerapan keanggotaan atau membership bagi wisatawan yang ingin masuk TNK.
“Sampai saat ini, kita tidak tau maksudnya seperti apa. Kalau misalnya, harus anggota eksklusif, ya tidak ada wisatawan yang akan datang. Kerugiannya disitu,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tengara Timur, Fredi Ongko Saputra kepada Kliknusae.com, Sabtu (04/07/2020).
Menurut Fredi, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut sebaiknya Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) yang membahwahi Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata duduk bersama untuk menjelaskan regulasi ini.
“Terus terang, saya sendiri belum tau persisi, seperti apa nanti yang dimaksud keanggotaan eksklusif masuk ke kawasan Labuan Bajo (Taman Komodo),” tambah Fredi.
Sementara itu Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina dalam pernyataannya di Labuan Bajo, baru-baru ini menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).