Industri Kreatif Kota Bandung Menjadi Andalan Indonesia
“Dan untuk kegiatan rempug jukung yang kreatifitas tradisi kita sedang mengonsep ini ada secara virtual ada konser musik tradisional, makanan tradisional dan lain sebagainya ini kita dengan adaptasi kebiasaan baru ini secara online dan nanti kita kemas secara cantik, profesional agar bisa dinikmati masyarakat secara umum,” jelasnya.
Masih kata Kenny, memasuki masa pemulihan pihaknya telah menyiapkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif (Ekraf).
“Kita sudah menyusun Raperda untuk sektor ekonomi kreatif dalam masa pemulihan (new normal). Rencananya Raperda Ekraf akan dibahas paling cepat bulan ini dengan Pansus di DPRD. Nantinya Kota Bandung akan menjadi kota pertama di Indonesia yang punya Perda Ekraf apabila nanti disahkan,” tutupnya.
(adh)