INDEF: Penempatan Dana Pemerintah Ke BPD Berisiko Mubazir
- Selasa, 28 Juli 2020 09:45 WIB
- Adhi JN
Adapun BPD DKI Jakarta mendapatkan alokasi sebesar Rp 2 triliun.
Sri Mulyani pun mengungkapkan, selain bank-bank tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji untuk melakukan penempatan dana di BPD Bali dan BPD DI Yogyakarta sebesar masing-masing Rp 1 triliun.
“Ini sudah siap untuk disalurkan tujuannya adalah mendorong ke daerah,” jelas Sri Mulyani.
Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan uang pemerintah yang dititipkan tersebut tidak boleh dipakai untuk dua hal, yakni membeli surat berharga negara (SBN) atau membeli valuta asing.
Pasalnya, uang tersebut harus mampu dikucurkan ke UMKM yang terdampak pukulan pandemi virus corona (Covid-19).
(adh/*)