Hingga 14 Agustus Mendatang, Tak Ada Pelayanan Di Gedung Sate
Kliknusae.com – Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat memutuskan untuk tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat selama 2 pekan. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya kasus positif virus corona (Covid-19) baru terhahap 40 pegawai.
Penutupan Gedung Sate dan semua sarana penunjang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Gedung Sate Bandung ditutup selama dua pekan, mulai 30 Agustus 2020 hingga 14 Agustus 2020. Seluruh ruangan di Gedung Sate pun disemprot dengan disinfektan.
“Meski para PNS bekerja di rumah selama penutupan, mereka wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob,” demikian keterangan resmi yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7/2020).