Ditengah Pariwisata Melambat, Komisi X DPR Potong Anggaran Kemenparekraf Rp 2,045 Triliun
Kliknusae.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020.
Termasuk sepakat melakukan pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar 2,045 triliun.
“Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,045 triliun,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng dalam keterangan persnya usai rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Namun demikian, Komisi X DPR mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalani langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan adanya pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5.366.861.663.000 berkurang menjadi sebesar Rp 3.265.457.304.000.