Angkutan Umum Bogor Dilonggarkan, Okupansi Hotel Merangkak Naik

Kliknusae.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai melonggarkan aktivitas transportasi massal memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB).

Pelonggaran ini pun disambut baik oleh pelaku industri pariwisata, khususnya di sektor perhotelan,restoran dan taman rekreasi.

“Okupansi hotel kita masih di 20 persen, tapi angka ini lebih baik dibanding beberapa bulan ke belakang. Dengan mulai dilonggarkannya angkutan umum massal bahkan juga transportasi online di Bogor, kita harapkan pekan-pekan depan, tingkat hunian kamar akan terus naik,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, dr.Yuni Abeta Lahay ketika dihubungi Kliknusae.com, Jumat (03/07/2020).

Selain memperbolehkan ojek online ( ojol) untuk membawa penumpang, Pemkot Bogor memang sudah mempersiapkan regulasi terkait kelonggaran terhadap aturan jumlah penumpang di angkutan umum.

“Untuk angkutan umum diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 60 persen dari jumlah kursi yang tersedia,” jelas Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, kemarin.

Jumlah penumpang yang boleh diangkut transportasi umum ini meningkat dibandingkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang hanya 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia.

Tak hanya itu, Dedie menambahkan, saat pra-AKB kursi bagian depan juga diperbolehkan untuk digunakan penumpang.

Sebelumnya, kursi yang ada di samping sopir wajib dikosongkan selama PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya