Anggaran Mengendap Rp.170 Triliun, Jokowi: Pemda Harus Percepat Belanja Pemerintah

Realisasi APBD Per Provinsi

Sementara itu, Presiden juga memberikan data belanja tiap provinsi, sebagai berikut:

1.DKI (Jakarta), 45 persen;

2.Nusa Tenggara Barat, 44 persen;

3.Sumatra Barat, 44 persen;

4.Gorontalo, 43 persen;

5.Kalimantan Selatan, 43 persen;

6.Provinsi Bali, 39 persen;

7.Kalimantan Tengah, 38 persen;

8.Provinsi Banten, 37 persen;

9.Kepulauan Riau, 35 persen;

10.Sulawesi Selatan, 34 persen;

11.Lampung, 32 persen;

12.Papua Barat, 32 persen;

13.Kalimantan Utara, 31 persen;

14.Bangka Belitung, 31 persen;

15.Kalimantan Timur, 31 persen;

16.Jawa Timur, 30 persen;

17.Sulawesi Utara, 29 persen;

18.Jambi, 28 persen;

19.Bengkulu, 27 persen;

20.Sulawesi Tengah, 27 persen;

21.DIY (D.I. Yogyakarta), 27 persen;

22.Jawa Tengah, 27 persen;

23.Riau, 27 persen;

24.Sumatra Utara, 25 persen;

25.Jawa Barat, 24 persen;

26.Sulawesi Barat, 24 persen;

27.Aceh, 23 persen;

28.Kalimantan Barat, 22 persen;

29.Maluku, 21 persen;

30.Nusa Tenggara Timur, 21 persen;

31.Maluku Utara, 17 persen;

32.Papua, 17 persen;

33.Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan

34.Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya