Aktivitas MICE di Yogyakarta Mulai Menggeliat Lagi
Namun, hal tersebut bukan berarti tidak ada orang yang bisa berkunjung dan berwisata ke Yogyakarta. Kunjungan wisata tetap bisa dilakukan untuk wisatawan non rombongan umum.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan ada beberapa kategori wisatawan yang aman untuk berkunjung ke DIY, seperti wisatawan personal, keluarga, dan perjalanan dinas.
“Kalau yang rombongan umum yang satu sama lain tidak kenal itu, kami belum bisa menerima kunjungannya,” kata Singgih sebagaimana dikutip kompas.com.
Surat Keterangan Sehat
Bagi wisatawan dari luar DIY yang diperbolehkan berkunjung, lanjutnya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu misalnya melengkapi syarat kunjungan.
Ia menjelaskan, salah satu syarat yang wajib dilengkapi adalah surat keterangan sehat. Hal ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DIY.
“Misalnya bagi wisatawan kategori tersebut berasal dari zona merah atau hitam kan mereka harus bawa surat keterangan sehat. Kami juga minta itu harus ada. Jadi nanti ditunjukkan saja pada waktu menginap di hotel. Itu pasti ketika di hotel akan ditanya,” terangnya.
Sementara itu, bagi wisatawan perjalanan dinas memiliki surat tambahan yaitu surat perjalanan dinas.
Tak hanya pada saat di hotel, surat keterangan sehat juga akan ditanyakan pada saat seseorang atau keluarga tersebut berada di tempat wisata, jika ia berasal dari zona merah atau hitam.