58 Jurnalis Terinfeksi Covid, Pemda Harus Evaluasi Cara Pejabat Wawancara
Selanjutnya, yang juga perlu dievaluasi adalah otoritas perusahaan media. Berdasarkan laporan yang pihaknya terima, Faridl menyebut banyak jurnalis ternyata masih terus ditugasi kantor, meski objek yang diliput mengabaikan protokol keselamatan dalam peliputan.
“Mereka tidak ada pilihan ketika harus melakukan peliputan, entah itu peliputan yang melanggar protokol keselamatan, atau liputan tak penting yang sifatnya seremonial, dia tidak memiliki kuasa yang cukup terhadap dirinya dan keselamatannya, jadi tidak didukung oleh perusahaannya,” ujarnya.
Menyikapi temuan itu, AJI pun mendorong perusahaan-perusahaan media itu untuk membuat dan menerapkan protokol keselamatan dalam peliputan, baik untuk jurnalis di lapangan, maupun pekerja media yang ada dalam kantor.
“Kalaupun mereka tidak memiliki kemampuan untuk membuat, protokol keselamatan dalam peliputan, mereka bisa mengadopsi apa yang sudah di susun AJI dan Komite Keselamatan Jurnalis,” ucapnya.