400 Pengusaha Taman Rekreasi Bali Sudah Bisa Bergerak Lebih Leluasa
Selain itu, Anggota DPRD Badung ini menjelaskan, dengan dibukanya tempat wisata alam dipastikan harus dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.
Bilamana wisatawan berkunjung, pecalang dan Satgas Covid-19 harus memeriksa kondisi suhu tubuh wisatawan dipintu masuk dengan menggunakan alat thermo gun.
Sedangkan untuk tingkat kunjungan juga harus disesuaikan dengan protap yang baru dengan membatasi kapasitas yang minimum sebagai upaya pemberlakuan physical distancing.
Bahkan kalau diperlukan kepada perusahaan yang mau buka, mewajibkan seluruh karyawannya melakukan rapid test untuk memberikan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung terhindar dari penyebaran Covid-19.
(adh)