Sekolah Boleh Buka, Tapi Belum Bisa Normal
Kemudian, Nadiem menekankan siswa hanya boleh beraktivitas di dalam kelas ketika bersekolah. Jam istirahat di kantin, ekstrakurikuler, maupun aktivitas di luar kelas tidak boleh dilakukan.
Hal itu perlu diterapkan agar tidak ada perkumpulan antara siswa di satu kelas dengan kelas lain. Siswa hanya datang ke kelas dan langsung pulang setelah selesai belajar.
Selanjutnya ia melarang siswa dan guru yang sakit datang ke sekolah. Termasuk sakit flu maupun memiliki penyakit komorbid atau penyerta.
Harus dibarengi pula dengan penerapan protokol kesehatan mulai dari menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, sampai pemeriksaan suhu di sekolah.
Diketahui, kasus kematian yang diakibatkan virus corona di Indonesia paling banyak dialami oleh mereka yang mengidap penyakit penyerta. Misalnya, TBC dan penyakit jantung.
“Kalau keluarga flu atau sakit anak juga nggak boleh masuk,” tambahnya.
(adh/cnni)