Okupansi Hotel Di Kota Bogor Mulai Merangkak Naik
Berbeda dengan restoran,menurut Yuno, sejak PSBB pertama kali dimulai praktis tidak boleh melayani tamu makan ditempat (dine in). Sekarang, memasuki PSBB transisi restoran kembali diperbolehkan dine in.
“Masalahnya, resto belum bisa bergerak leluasa karena dibatasi hanya boleh menyediakan 50 persen dari kapasitas yang ada. Selebihnya, ya mengejarnya dari take away. Ini juga butuh waktu lama dan pandai-pandai pengusaha menghitung agar tetap survive,” ujarnya.
Fakta dilapangan, ketika pengusaha restoran sudah mematuhi protokol kesehatan, sebaliknya pengunjung mengganggap semuanya seperti sudah normal. Akhirnya batasan-batasan itu sering diabaikan.
Terkait dengan hotel non bintang,harapan Yuno, pemerintah bisa memberikan support mengingat mereka masih terkendala dalam pengadaan alat pelindung diri (APD). Sebab investasi APD bukan persoalan kecil setelah anjloknya tamu karena Covid-19.