Event Smiling West Java Great Sale Tetap Mengacu Pada Protokol Covid-19  

Kliknusae.com – Menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam dunia pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat (Jabar) telah siap  menerapkan standar opersional prosedur (SOP) sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Termasuk dalam pelaksanaan event tahunan Smiling West Java Great Sale yang kembali bakal digelar tahun ini.

SOP tersebut berupa cleanliness, healthy, and safety (CHS), guna memutus penyebaran Covid-19 dalam mengembalikan kondisi ekonomi pariwisata di Jabar.

“PHRI Jabar sebagai bagian dari industri yang terdampak oleh Covid-19  mendukung secara penuh pelaksanaan Smiling West Java Great Sale, termasuk kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Restina Setiawan, Humas PHRI Jabar dalam keterangan persnya,Senin (15/6/2020).

Untuk membangkitkan kembali (recovery) dunia pariwisata, PHRI mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap mengacu pada  aturan atau protokol Covid-19 yang telah tetapkan pemerintah.

Restina menjelaskan sebelum beroperasi kembali, seluruh restoran dan hotel yang termasuk aggota PHRI Jabar melakukan simulasi, sosialisasi, dan uji coba pelaksanaan CHS tersebut.

Penerapan CHS ini melibatkan semua bagian dalam industri pariwisata seperti hotel mulai dari karyawan, tamu, sampai hotel maupun restoran.

Restina menyebutkan pihak hotel menyediakan layanan khusus kepada tamu yang ingin melaksanakan isolasi mandiri di hotel,menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan pembersih tangan (handsanitizer).

Begitu pun  di depan hotel atau tempat strategis lainnya, pembatasan aktivitas tamu hanya di dalam kamar yang dapat memanfaatkan layanan kamar (room service), serta meniadakan aktivitas dan menutup fasilitas hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel, melakukan skrinning pengunjung sebelum memasuki lokasi hotel seperti pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker, dan jaga jarak.

Sementara untuk karyawan, manajemen  memastikan karyawan dalam keadaan sehat dan mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya