Disuntik Dana Rp 8,5 Triliun, Dirut Garuda Sebut Protokol Penerbangan Masih Memberatkan
Talangan Dana
Dibagian lain, untuk menambah modal kerja maskapai plat merah mengakui telah mendapatkan dana talangan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebesar Rp8,5 triliun untuk mengantisipasi krisis di tengah pandemi COVID-19.
“Yang sudah disepakati, tapi belum ditandatangani, itu adalah untuk modal kerja,” kata Irfan.
Selain untuk modal kerja, kata dia, dana talangan itupun akan digunakan untuk rencana efisiensi, sebab akibat pandemi COVID-19 pendapatan maskapai pelat merah itu anjlok hingga 90 persen karena 70 pesawat tidak beroperasi atau dikandangkan.
“Lalu untuk rencana efisiensi yang dilakukan Garuda. Kami ditanya soal rencana ke depan soal efisiensi, tentu saja kami memberikan program-program dan rencana ke depan baik dari sisi penjualan dan pendapatan, maupun dari sisi efisiensi,” katanya.
Dengan dana talangan tersebut, Irfan berharap dapat kembali memperlancar arus kas yang sejak pandemi ini terhambat, ditambah dengan dihentikannya kegiatan haji tahun ini.