Di Jawa Barat Hotel,Kafe dan Restoran Dilarang Bikin Prasmanan
Kliknusae.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan larangan bagi hotel,restoran dan kafe menyajikan menu prasmanan. Seruan itu disampaikan dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus corona (Covid-119).
Pelarangan prasmanan atau buffet itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengunggah sebuah video berdurasi singkat. Video tersebut tentang penularan virus corona Covid-19.
“INILAH KENAPA PARASMANAN DILARANG selama pandemi dan AKB,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan videonya itu.
https://www.instagram.com/p/CBR8KicgGwv/
Emil menjelaskan tentang video eksperimen yang dilakukan di Jepang. Satu pengunjung yang diasumsikan kena Covid-19 diberi fluorescence di tangan.
“Dalam 15 menit semua sudah terkena cairan tersebut,” tulis Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, lanjut Ridwan Kamil, restoran, kafe, hotel, resepsi dilarang menyajikan dengan sistem saji parasmanan atu bufet.
Kalau pun ada, harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker plus face shield. Sehingga pengunjung tidak saling pegang piring sajian makanan atau sendok sajian.
“Mohon para pemilik restoran/cafe/EO acara memahami ini,” pintanya.
(adh)