Usia Produktif Diminta Kerja,Bukti Negara Sudah Kehabisan Duit
Kliknusae.com – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Pambagio mengatakan bahwa kebijakan pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan bagi masyarakat berusia kurang dari 45 tahun dinilai sebagai bukti ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
“Kebijakan tersebut malah akan membingungkan masyarakat,” kata Agus seperti dikutif Bisnis,Senin (11/5/2020).
Menurutnya, di sisi yang lain pemerintah terus menggaungkan penegakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat agar tetap di rumah guna menekan penyebaran virus.
“Indonesia itu tidak krisis ekonomi tapi krisis kesehatan. Jadi jelas ini [pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah] menunjukkan kalau pemerintah tidak punya uang untuk menanggung kebutuhan hidup masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga diniliainya mirip dengan herd immunity yakni kekebalan tubuh – dalam hal ini masyarakat berusia 45 tahun ke bawah – terbentuk secara alamiah dalam meredam virus.
Di sisi lain, Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan data yang menunjukkan bahwa masyarakat yang rentan terinfeksi Covid-19 adalah yang berusia 45 ke atas dan juga yang memiliki kondisi comorbid (berpenyakit penyerta) sehingga harus dibatasi kegiatannya.
Kemudian, keputusan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan bagi masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bukanlah tanpa aturan atau pengawasan ketat.
Menurutnya, protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap mutlak harus dilaksanakan saat mereka berkegiatan.
“Protokol kesehatan itu keharusan yang tidak boleh ditawar oleh semuanya,” ujarnya.
(adh)