Tiket Kapal Laut Mulai Dijual,Dibatasi 50 % Dari Kapasitas
Baca Juga: Tiket Kapal Pelni Bisa Dipesan Kembali
“Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan, yang disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses cashless,” ungkap Sodikin dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2020).
Sodikin menyebut, selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50% dari kapasitas, guna menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).
“Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, guna menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, Sodikin mengatakan, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan port to port.
Namun demikian, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).
Bagi para penumpang juga dihimbau untuk memakai masker selam adalam perjalanan. Termasuk membawa hand sanitizer.
(adh)