Tiket Kapal Laut Mulai Dijual,Dibatasi 50 % Dari Kapasitas

Kliknusae.com – Tiket kapal laut mulai dijual oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni.Penjualan tiket bagi penumpang ini sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk Pelabuhan naik turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O. M. Sodikin menyampaikan, penjualan tiket mulai dilakukan pada Sabtu (16/5).

Penjualan dilayani pada loket kantor cabang Pelni sehingga petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukkan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket.

Selain itu, seluruh calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan metode pembayaran secara cashless.

Penjualan dilakukan sesuai dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang PELNI selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya