Tak Kondusif,Stok Telur Bansos Di Garut Dipindahkan Ke Daerah Lain

Menurut Dodo, validasi data KRTS non DTKS bukan perkara sederhana karena ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda.

Bansos gubernur senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Delapan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Hal tersebut perlu dilakukan supaya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan berkeadilan.

Dodo menegaskan, data KRTS non DTKS yang tertuang dalam Kepgub sudah dikirim kepada PT Pos Indonesia untuk divalidasi kembali. Tujuannya supaya format data dalam Kepgub dan PT Pos Indonesia sama.

“Format data harus seragam antara Pemprov Jabar dan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang menyalurkan bantuan, agar mempermudah kontrol dan penyaluran. Data non DTKS sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pendistribusian (bansos),” ucapnya.

Bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Aparatur desa, kelurahan, dan masyarakat diharapkan paham akan situasi tersebut, supaya potensi polemik bisa dikurangi.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya