PSBB Jabar Diluar Bodebek Resmi Diperpanjang Hingga 12 Juni 2020

Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat  resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB tingkat daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2020.

Penerapan perpanjangan PSBB pun dibedakan antara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dengan di luar daerah Bodebek tersebut.

Ketentuan perpanjangan untuk wilayah di Bodebek mengikuti waktu perpanjangan di ibu kota DKI Jakarta.

PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Sementara untuk daerah lainnya di luar Bodebek akan diperpanjang dua pekan hingga 12 Juni 2020.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Meski angka reproduksi di Jawa Barat telah di bawah 1, Ridwan Kamil tetap memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PSBB di wilayahnya.

Di Kota Bandung, wacana pembukaan mal pun dibantah pemerintah setempat setelah beredar kabar akan dibuka 30 Mei 2020 setelah masa PSBB selesai.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi tengah bersiap untuk menjalankan kebijakan new normal di wilayahnya setelah menggelar salat idulfitri.

Pemerintah Kota Bekasi menyebut akan menggelar salat jumat di sejumlah masjid di Kota Bekasi mulai besok. Begitupun rumah peribadatan lainnya yang tengah bersiap menerapkan protokol kesehatan lainnya.

Sementara itu, SK Gubernur Jawa Barat terkait perpanjangan PSBB yang ditandatangani Ridwan Kamil, Kamis (28/5/2020)  dan ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota sudah beredar luas di grup WA.

Seperti apa surat edaran perpanjangan PSBB Jawa Barat bisa diakses dengan mengklik disini

(adh/pr)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya