Produk 500 Pelaku Ekraf Siap Dipasarkan Secara Gratis Oleh Kemenparekraf

“Nantinya, dari jumlah tersebut akan dikurasi menjadi 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM),” katanya.

Selanjutnya, Nia mengatakan, pelaku ekonomi tersebut akan diberikan pendampingan oleh mentor-mentor profesional mulai dari pengemasan, produk, hingga promosi.

“Tidak hanya itu, kami juga menyediakan konsultasi gratis dari ahli hukum terkait hak kekayaan intelektual (HKI) yang akan diberikan pada 100 pelaku ekraf terpilih, ” katanya.

Sementara itu, melalui akun instagram @kemenparekraf.ri, Nia menjelaskan, Kemenparekraf memiliki prinsip yang bisa diterapkan bagi UMKM untuk segera beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kemenparkraf akan menerapkan prinsip Accept, Adapt, Digital, dan Creative Collaboration (AADC),” ungkap Nia.

Dalam keterangan tertulisnya, ia mengatakan accept yang dimaksud adalah masyarakat harus menerima kondisi saat ini untuk dihadapi bersama-sama.

“Lalu berikutnya adalah adapt, kita harus menyesuaikan dan cepat beradaptasi dengan kondisi saat ini,” katanya.

Kemudian, sambung Nia, untuk digital yang dimaksud pada saat ini adalah suatu keniscayaan, UMKM  harus segera bertransformasi.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya