PLN Bebaskan Tagihan Listrik Selama 6 Bulan Mulai 3 Mei,Untuk Hotel Ada Pemutusan Aliran
Kliknusae.com – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini menyatakan, PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 silam.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan bapak presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” papar Zulkifli.
Asal tahu saja, sebulan yang lalu pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50% bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.