PHRI BPC Serang Minta Pemda Cepat Tanggap Bantu Sektor Pariwisata

“Untuk itu kami akan menampung dan menyampaikan keluhan dari rekan PHRI terkait keinginan untuk mendapatkan keringanan-keringanan seperti pajak yang notabenya itu ranah eksekutif yang lebih tau mengenai pendapatan di Kabupaten serang untuk lebih memajukan ke parwisataan di Kabupaten serang ini,” tandasnya.

Menurut Sujai, komisi II berkewajiban menampung aspirasi dari para pengguna jasa terutama usaha di bidang pariwisata, tapi untuk mensyahkannya atau tidak mengenai pengurangan pajak dan lain-lain.

“Bahkan tanpa bayar pajak sekalipun karena situasi pandemi covid-19 ini, kewenanganya ada di eksekutif termasuk PT.PLN untuk pengurangan pembayaran listrik ada di kementrian BUMN, kami mendukung keberadaan PHRI yang saat ini mengajukan permohonan tersebut seperti yang sudah di lakukan Pemda Pandeglang saat ini,” papar Sujai.

Merosotnya ekonomi, tidak saja dikeluhkan para pimpinan hotel saja, tetapi termasuk masyarakat di sekitar wisata Anyer yang ikut terdampak dengan covid-19. Mereka taka da lagi pendapatan.

“Dulu bisa bejualan di pinggir pantai,bisa jasa motorboat dan lainnya, sekarang untuk makan saja mereka kesulitan, jadi semua sektor saat ini sedang tidak baik. Kami berharap pemerintah melihat keadaan ini,” tutup Sujai.

(adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya