PHRI BPC Serang Minta Pemda Cepat Tanggap Bantu Sektor Pariwisata
“Pariwisata di Anyer masih merangkak untuk naik pasca tsunami 2018 dan kini kami menghadapi COVID-19, bisa dibilangnya dampaknya lebih buruk dari yang pernah kami hadapi,” ujar Sukarjo,Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu Doddy Fathurahman selaku Ketua Harian Caretaker PHRI BPC Kabupaten Serang menyebutkan beberapa poin yang diajukan PHRI kepada pemerintah Kabupaten Serang.
Diantaranya adalah keringanan atau penundaan pembayaran pajak hotel dan restaurant, BPJS Tenaga Kerja, Pajak Penghasilan pph 21, Listrik, serta Pajak Penerangan Jalan.
Pelaku industri pariwisata berharap pemerintah dapat membebaskan biaya-biaya yang menjadi kewajiban para pelaku industri hotel dan restaurant ke pemda khususnya dalam masa sulit ini setidaknya 6 bulan ke depan.
Ketua Komisi ll H.Sujai A.Sayuti mengemukakan bahwa pihaknya bisa ikut merasakan kondisi yang dialami pelaku pariwisata.
“Kami sangat memahami keadaan pariwisata sekarang ini,notabenya rekan bidang pariwisata diantara lain adalah pemuda dan olah raga, ketenagakerjaan, kesehatan , pendidikan, kesejahtraan masyarakat termasuk pertanian dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Semenjak isu stunami yang terjadi di anyar ditambah dengan pandemi covid-19 ini,lanjut Sujai, bidang pariwisata sangat terpukul khususnya di kawasan anyar karena salah satu andalan PAD Kab Serang.