Penumpang Dibandara Soetta Dibatasi 50 Persen Untuk Cegah Penumpukan

Kliknusae.com – Setiap pesawat yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kini hanya diperbolehkan mengangkut separuh atau 50 persen dari total kapasitas kursi yang disediakan maskapai.

Kebijakan yang dikeluarkan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II ini mulai berlaku Jumat (15/5) di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menegaskan melalui kebijakan tersebut pihaknya memastikan tidak akan terjadi penumpukan di bandara.

Selain itu, sistem antrean penumpang pun kembali ditata guna memastikan pembatasan fisik (physical distancing) serta kelancaran proses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini di Bandara Soekarno Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” kata Awaluddin dikutip dari keterangan resmi, Jumat (15/5).

Lebih lanjut ia bilang sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko untuk kebutuhan berbeda.

Posko pertama, yaitu posko verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan menjelang pintu masuk gedung terminal (curb side).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya