Pengusaha Muda Keluhkan Janji Restrukturisi Kredit Yang Sulit di Akses
Rinciannya, sebesar Rp167,1 triliun diberikan kepada 3,41 juta nasabah UMKM. Sedangkan, sebesar Rp169,86 triliun diberikan kepada 460 ribu debitur non UMKM.
“Dari 102 bank yang menyampaikan potensi memberikan restrukturisasi, sebanyak 88 bank sudah merealisasikannya. Lalu, ada 14 bank belum memberikan restrukturisasi kredit,” ucapnya.
Ia mengaku sejumlah bank mengalami kendala dalam merealisasikan restrukturisasi kredit. Meliputi, kesulitan untuk tatap muka dan verifikasi data nasabah akibat pemberlakuan social distancing dan Work From Home (WFH). Selain itu, restrukturisasi ini bersifat masif.
“Tantangan dari industri yang masih berpedoman pada SOP lama sehingga cenderung memakan waktu dan birokrasi,” ujarnya.
(adh/cnn)