Penerimaan Murid Baru di Jawa Barat Dimulai 8 Juni Lewat Online
Kliknusae.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau murid baru tahun 2020/2021 secara daring, karena adanya pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dewi Sartika memastikan kesiapan Disdik Jabar melaksanakan PPDB Tahun 2020/2021.
Mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialiasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.
“Tahun ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga seluruhnya kita fokus untuk menghindari kerumunan. Kita melaksanakan pendaftaran ini semuanya melalui daring,” kata Dewi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Dewi mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut, terdapat empat jalur pada PPDB SMA yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen, prestasi dengan kuota minimal 25 persen, afirmasi atau ekonomi tidak mampu dengan kuota minimal 20 persen, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal lima persen.
“Sementara untuk SMK hanya tiga. Jadi prestasi, kemudian afirmasi, dan perpindahan. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta didik. Untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan daripada siswa,” ujarnya.