OJK: LPS akan Jamin Risiko Kredit Bank Jangkar
Menanggapi rencana penyangga likuiditas tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Mansury mempertanyakan skema penjaminan risiko dari penempatan bank jangkar kepada bank pelaksana.
“Kalau di dalam PP, sudah dituangkan akan ada arahan mengenai kondisi bank dan mekanisme melalui b to b, lalu bagaimana kalau terjadi risiko, itu nanti kami akan lihat apakah risiko bisa ditanggung pihak LPS atau regulator,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengaku akan menunggu skema penjaminan risiko dari pemerintah dan OJK sebagai regulator. Ia berharap skema penyangga likuiditas ini tidak merugikan bank jangkar.
“Mekanisme itu yang kami harapkan untuk dipastikan betul, jangan sampai nanti bank peserta kena risiko tambahan karena kami sudah punya tugas untuk restrukturisasi kredit nasabah. Jangan sampai kalau kami salurkan tambahan likuiditas ke bank lain justru kena masalah,” ucapnya.
(adh/cnni)