Mulai Dibuka 8 Juni,Mal Akan Memberlakukan Pembatasan Pengunjung
Kliknusae.com – Pusat perbelanjaan (mal) bakal membatasi pengunjung setelah dibuka kembali pada 8 Juni 2020, jika tidak ada perubahan jadwal.
Saat ini mal-mal beroperasi terbatas dan sebagian ditutup total sementara waktu imbas pandemi COVID-19.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan bahwa pengelola mal akan melakukan pengawasan rutin untuk mencegah kerumunan orang.
“Di dalam pusat perbelanjaan akan ada ketentuan jaga jarak dan pengaturan jumlah orang berkumpul,” katanya, Senin (18/5/2020).
Di tengah pandemi virus Corona yang belum ada vaksinnya maka aktivitas masyarakat termasuk di dalam mal harus benar-benar sesuai protokol, misalnya kegiatan di pertokoan.
“Kalau memang di dalam suatu toko misalnya terlalu banyak pengunjung maka (pihak) pusat perbelanjaan akan minta kepada toko untuk membatasinya, disesuaikan dengan luasan toko,” jelasnya.
Dia memastikan akan ada pengaturan untuk semua yang terkait dengan operasional pusat perbelanjaan, antara lain karyawan pusat perbelanjaan, karyawan penyewa, karyawan mitra kerja, dan tentunya pengunjung.
Beberapa hal standar yang akan diatur dan harus dipatuhi, lanjut dia diantaranya semua orang harus menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan antrean, pembatasan jumlah orang di dalam lift, pembatasan jumlah orang yang berkumpul, dan lain sebagainya.
“Nantinya akan ada petugas khusus yang akan selalu berkeliling untuk mengingatkan dan menegur semua pihak yang belum memenuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
(adh/dtk)