Layanan Kereta Api Jarak Jauh Segera Dibuka Kembali

Kliknusae.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI segera mengikuti langkah moda transportasi udara dengan membuka kembali layanan kereta jarak jauh.

Saat ini rencana tersebut masih dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan.

Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pembahasan sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam dua hari terakhir ini. Sekarang, pembahasan masih berlanjut.

“Saat ini masih dalam proses pembahasan,” ujar Joni Martinus seperti dilansir cnnindonesia.com Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan kalau nantinya beroperasi, Ditjen Perkeretaapian akan mengeluarkan surat edaran berisi ketentuan operasional KA jarak jauh supaya aman dari penyebaran virus corona.

Ia belum dapat mengumumkan kapan operasional KA jarak jauh akan dimulai. Tapi yang jelas, protokol kesehatan akan ditetapkan baik di stasiun maupun gerbong.

“Protokol kesehatan mengacu Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang yang dikeluarkan gugus tugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19,” imbuh Joni Martinus.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati sebelumnya menyampaikan bahwa surat edaran direktorat jenderal bakal dikeluarkan untuk mengakomodir perjalanan yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan penting dan mendesak agar penyebaran virus corona tak mengganggu perekonomian.

Sebelum Surat Edaran terbit, operasi moda transportasi tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini yaitu, larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi

Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.

“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” terang Adita.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya